Rehab Kantor Puskeswan Asal Jadi, Kadis Pertanian Kabupaten Simalungun Dikonfirmasi Bungkam

    Rehab Kantor Puskeswan Asal Jadi, Kadis Pertanian Kabupaten Simalungun Dikonfirmasi Bungkam
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Alokasi APBD Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui satuan kerja Dinas Pertanian telah menyelesaikan proses tender pekerjaan konstruksi Bangunan Kantor Pusat Kesehatan Hewan.

    Informasi diperoleh, saat ini pihak kontraktor CV Artama Abadi mengerjakan Bangunan Kantor Pusat Kesehatan Hewan di Huta I, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (19/10)2023) sekira pukul 17.47 WIB.

    Sebelumnya, beberapa tanggapan dan penyampaian kritik warga terkait rehab fisik bangunan Kantor Puskeswan yang dikerjakan pihak pelaksana Kontraktor telah dipublikasikan dan akhirnya mendapatkan respon.

    Melalui sambungan percakapan selularnya, seorang pria bermarga Marpaung menyampaikan, kepada awak media ini terkait proyek Kantor Pusat Kesehatan Hewan tidak perlu diberitakan.

    "Horas, bang. Terlepas dari pemberitaan itu, saya menghubungi sesuai arahan dari Dinas Pertanian dan kita atur waktu untuk bertemu ya bang, " sebut Marpaung kepada awak media ini.

    Selanjutnya, pria bermarga Marpaung selaku pihak Kontraktor CV Artama Abadi mengulangi penyampaiannya, pada saat bertemu akan memberikan klarifikasi soal pelaksanaan proyek rehab Kantor Puskeswan.

    "Jumpalah kita pada hari Sabtu mendatang, kalau saat ini, saya masih di luar kota, bang, " sebut Marpaung mengakhiri.

    Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Sakban Saragih melalui pesan percakapan selularnya saat dikonfirmasi perihal tudingan warga terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan.

    Sangat disesalkan, hingga berita ini dilansir kepada publik, terkesan enggan menanggapi pesan yang terkirim dan juga telah terbaca dan sebelumnya, kalangan warga menyoroti proses pengerjaan rehab tersebut.

    Menurut, pria bermarga Damanik merupakan warga setempat mengungkapkan, pekerjaan rehab gedung Kantor Puskeswan disebut tidak transparan, karena tidak dilengkapi Plank Proyeknya.

    Lebih lanjut, Damanik mengatakan, sesuai amanat Undang-undang terkait pengelolaan uang negara, semestinya pihak Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun melalui pihak Kontraktornya melaksanakan pekerjaan itu transparan.

    "Masyarakat berkewajiban untuk berperan serta mengawasi proses pekerjaan itu yang menggunakan uang negara dan realisasi pelaksanaan sesuai dengan ketentuan, " ujar Damanik.

    Sementara, warga lainnya menyebutkan, selama ini masyarakat tidak mengetahui operasional atau kegiatan pegawai yang bertugas di Kantor Puskeswan dan hal ini dikarenakan, pintu Kantor itu pada jam Dinas selalunya tertutup.

    "Tak kenal kami siapa saja yang bertugas di kantor Pusat Kesehatan Hewan ini dan sewaktu didatangi warga yang memiliki ternak untuk berkonsultasi, ternyata pintu Kantor itu terkunci dari sisi luar, " beber warga yang tak ingin namanya disebut.

    Informasi diperoleh dari data LPSE Kabupaten Simalungun terkait satuan kerja Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun melaksanakan proyek Rehabilitasi Konstruksi Bangunan Kantor Pusat Kesehatan Hewan alokasi APBD Tahun 2023 dengan pagu anggaran senilai Rp 300 Jutaan.

    Dalam proses lelang pekerjaan ini diterangkan, Nama Tender : Bangunan Laboratorium Puskeswan dan Kode Tender : 183894, serta tercatat selaku Kontraktor yakni CV Artama Abadi dengan harga penawaran Rp 240 Jutaan.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Satnarkoba Polres Simalungun Grebek Rumah...

    Artikel Berikutnya

    Supir Truck Rekanan Gelapkan Muatan Tangkos,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami